Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PNS di Kotim Tipu Tenaga Honorer Belasan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Sigit Dzakwan , Jurnalis-Rabu, 13 Juli 2022 |16:36 WIB
PNS di Kotim Tipu Tenaga Honorer Belasan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Pelaku penipuan di Kotim. (Foto: Sigit Dzakwan)
A
A
A

KOTIM – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng berinisial RS (43) ditangkap jajaran Polsek Ketapang. Pasalnya, RS menipu korban dengan kerugian mencapai belasan juta Rupiah.

"Pelaku sudah kami tangkap pada 8 Juli 2022 dan saat ini masih dalam penyidikan mendalam," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Ketapang Kompol Samsul Bahri, Rabu (13/7/2022).

Korban penipuan tersebut yakni Rodiyah (45) yang merupakan tenaga honorer di instansi pemerintahan. Pelaku menyamar sebagai teman korban bernama Yuli yang bekerja di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kotim.

Saat itu, pelaku yang mengaku bernama Yuli mengirim pesan WhatsApp dan meminjam uang Rp15 juta, dengan alasan akan menggunakannya untuk menutupi pinjaman di Bank Kalteng. Pelaku berjanji mengembalikan uang dalam waktu 1 minggu.

Baca juga: Kasus Penipuan Berkedok Kencan Khusus Gay, Polisi: Sudah 9 Kali Beraksi

Membaca pesan WA tersebut, korban langsung meminta nomor rekening pelaku dan mengirimkan uang yang diminta. Pelaku mengirimkan nomor rekening, namun bukan atas namanya, melainkan rekening BRI yang baru dibuatnya menggunakan nama KS.

Setelah jatuh tempo, ternyata nomor Yuli tersebut tidak dapat dihubungi. Sehingga korban melaporkannya ke Polsek Ketapang.

Usai menerima laporan tersebut, polisi melakukan pemeriksaan terhadap nomor rekening atas nama KS. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui KS tidak pernah membuat rekening di Bank BRI.

Namun ia mengaku pada 19 Juni 2022, dia menyerahkan KTP-nya kepada petugas Disdamkarmat karena diminta setelah petugas membantu anjingnya yang terjepit.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement