Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selidiki Dugaan Eksploitasi Anak, Polda Jatim Olah TKP 12 Lokasi di SMA SPI

Avirista Midaada , Jurnalis-Rabu, 13 Juli 2022 |15:38 WIB
Selidiki Dugaan Eksploitasi Anak, Polda Jatim Olah TKP 12 Lokasi di SMA SPI
Polda Jatim melakukan olah TKP di SMA SPI Kota Batu/ foto: Avirista Midaada
A
A
A

KOTA BATU - Polda Jawa Timur memeriksa sejumlah lokasi di area SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu. Pemeriksaan olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan guna mendalami dugaan adanya eksploitasi terhadap anak, sebagaimana berkas limpahan dari Polda Bali.

Olah TKP berlangsung sejak Rabu pagi (13/7/2022) pukul 10.30 WIB. Petugas kepolisian gabungan dari Polda Jawa Timur dan Polres Batu memasuki lokasi dan memeriksa untuk melakukan olah TKP. Pelaksanaan olah TKP ini berakhir pada Rabu siang (13/7/2022) pukul 13.30 WIB.

 BACA JUGA:Menlu AS Peringatkan China Terkait Klaim Maritim di Laut China Selatan

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto menuturkan, olah TKP ini dilakukan gabungan oleh tim dari Polda Jawa Timur dan Polres Batu. Di mana Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Kombes Pol Totok Suharyanto langsung memimpin pelaksanaan olah TKP.

"Dipimpin oleh Ditreskrimum Polda Jatim, Inafis, dan dibantu Satreskrim Polres Batu. Pukul 13.27, update terkait penanganan olah TKP yang tadi kami sampaikan siang ini dinyatakan selesai," ucap Dirmanto seusai olah TKP kepada wartawan pada Rabu siang (13/7/2022) di SMA SPI Kota Batu.

Olah TKP dilakukan di 12 titik yang ada di area sekolah SMA SPI yang berada di Jalan Raya Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Titik - titik itu merupakan area yang digunakan untuk tempat usaha yang dimiliki SMA SPI.

"Tempat - tempat eksploitasi ekonomi pertama kali, itu yang kita periksa dari situ, nanti kita runtut tempat penjualannya, kemudian tempat lain terkait kasus ini. Unit-unit usaha yang menjadi tempat eksploitasi ekonomi," kata Dirmanto kembali.

 BACA JUGA:Viral Pernikahan Anak DPRD DKI Tutup Jalan di Jagakarsa, Ini Penjelasan Purwanto

Sedangkan Ditreskrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol. Totok Suharyanto mengungkapkan, titik-titik yang dilakukan oleh TKP ini didasarkan pada kesaksian korban, yang diverifikasi oleh pihak Ketua Yayasan SPI.

"Sesuai keterangan saksi korban yang menunjukkan beberapa tempat, kita duga ada 12 titik sebagai tempat eksploitasi berkaitan ekonomi. Kemudian diverifikasi didampingi oleh ketua yayasan SPI, 12 titik sudah diklarifikasi yang diduga jadi lokasi eksploitasi ekonomi," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement