Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pencuri Ponsel Bebas Secara Restorative Justice dan Dimaafkan Korbannya

Firdaus , Jurnalis-Rabu, 13 Juli 2022 |11:41 WIB
Pencuri Ponsel Bebas Secara Restorative Justice dan Dimaafkan Korbannya
Pencuri ponsel di Palembang/Firdaus
A
A
A

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini tidak ada niat melakukan pencurian. Namun karena terpaksa atau terdesak melakukan, mengingat ada tunggakan listrik rumah orangtuanya yang harus dibayarkan," ujar Kompol Agus Prihadinika, Kasubdit Jatanras Polda Sumsel.

"Berkat kedua orangtuanya, tersangka dimaafkan dan mengembalikan kerugian milik korban," tambahnya.

Akan tetapi polisi tetap mengingatkan Darmawansyah agar kejadian ini tidak terulang lagi. Termasuk melakukan tindak kriminal lainnya.

(Natalia Bulan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement