Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Advokasi Kasus Mardani Maming, Denny Indrayana: Hormati Proses Praperadilan yang Berlangsung!

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 14 Juli 2022 |17:21 WIB
Advokasi Kasus Mardani Maming, Denny Indrayana: Hormati Proses Praperadilan yang Berlangsung!
Denny Indrayana/Foto: Okezone
A
A
A

KPK masih enggan membeberkan secara terang benderang siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. KPK akan mengumumkan para tersangka kasus ini setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.

"KPK akan menyampaikan pada publik mengenai pihak-pihak mana saja yang kemudian ditetapkan sebagai Tersangka, kronologi uraian perkara hingga pasal apa saja yang disangkakan ketika penyidikan cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," ujar Plt Juru Bicara Ali Fikri, beberapa waktu lalu.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement