Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Curi Kunci, Karyawan Cucian Mobil Nekat Bobol Rumah Pelanggannya

Ahmad Husein Lubis , Jurnalis-Kamis, 14 Juli 2022 |13:28 WIB
Curi Kunci, Karyawan Cucian Mobil Nekat Bobol Rumah Pelanggannya
Foto: MNC Media
A
A
A

“Sambil membuat pengaduan ke polisi, korban mencurigai kedua karyawan cuci mobil lantaran kunci rumah di dalam mobil korban juga tak ditemukan,” pungkasnya.

Kini kedua tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Keduanya terancam hukuman hingga 7 tahun penjara karena dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement