JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal memintai keterangan Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo terkait kasus penembakan yang menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hal itu, dilakukan Komnas HAM untuk membuat terang duduk perkara tewasnya Brigadir J.
"Semua pihak yang punya kaitan dengan kasus ini akan kami mintai keterangan. Mau dipanggil atau kami datangi," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam saat dikonfirmasi di kantornya, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2022).
Kendati demikian, Anam belum dapat memastikan kapan Irjen Ferdy Sambo akan dimintai keterangan. Dipastikan Anam, Komnas HAM akan mengupdate perkembangan penyelidikan terkait kasus tewasnya Brigadir J pada pekan depan. "Tunggu kabar minggu atau senin," singkatnya.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022, sekira pukul 17.00 WIB. Brigadir J disebut-sebut merupakan merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
Baca juga: Sambangi Komnas HAM, Wakapolri Tegaskan Komitmen Ungkap Kasus Penembakan