Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Puluhan Nama Jalan Diganti, Wagub Riza: Kebijakan Sesuai Kepentingan Masyarakat Banyak

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Jum'at, 15 Juli 2022 |06:29 WIB
Puluhan Nama Jalan Diganti, Wagub Riza: Kebijakan Sesuai Kepentingan Masyarakat Banyak
Foto: Antara
A
A
A

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, bahwa kebijakan yang diambil Pemprov DKI terkait pergantian puluhan nama jalan di Jakarta, telah sesuai kepentingan masyarakat banyak.

(Baca juga: Nama Jalan Berubah, Disdukcapil Perbarui Data Kependudukan Ratusan Warga Jaktim)

"Setiap kebijakan yang dibuat Pemprov untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan untuk kepentingan Pemprov," kata Ariza kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022).

Politikus Partai Gerindra ini menambahkan guna menyelesaikan polemik yang bergulir terkait pergantian nama jalan tidak harus diselesaikan dengan membentuk Pansus. "Tidak selalu pada Pansus, banyak cara kita untuk dapat menyelesaikan masalah," ucapnya.

Dia menilai setiap ada perbedaan antara legislatif dengan eksekutif bisa diselesaikan dengan diskusi bersama.

"Kami berharap setiap ada perbedaan pendapat antara eksekutif dengan dewan (legislatif) bisa dibahas dan didiskusikan bersama," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan warga mengeluhkan kebijakan perubahan nama sejumlah jalan lantaran berimbas pada pengurusan sejumlah dokumen. Seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Induk Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK) serta dokumen kependudukan lainnya.

“Kita akan membentuk Pansus terkait pergantian nama, sesuai usulan dari kawan-kawan. Iya supaya dikemudian hari tidak terjadi kejadian seperti ini lagi, ini kan baru tahap awal pergantian nama jalan tersebut. Tahap berikutnya katanya akan ada banyak nama jalan yang akan diganti,” kata Mujiyono dalam keterangannya dikutip, Kamis (14/7/2022).

Kemudian, Anggota Komisi A Fraksi PDIP Gembong Warsono mendukung pembentukan Pansus tersebut. Gembong menilai kebijakan yang berdampak banyak pada dokumen warga telah merepotkan Dinas Kependudukan dan Pencatataan Sipil (Dukcapil).

“Kita harus cari tau dulu pangkalnya. Dukcapil ini hanya akibat, itu persoalannya. Makanya tidak tuntas persoalan, jadi persoalan ini yang bisa menuntaskan hanya pansus kalo nggak pansus nggak tuntas,” ujar Gembong.

Adapun 22 nama jalan yang telah berganti nama menjadi nama-nama pahlawan Betawi, yakni:

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement