Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum Pegawai BPBD Ditangkap Polisi Saat Nyabu Bersama Dua Adiknya

Jimi Irawan , Jurnalis-Jum'at, 15 Juli 2022 |03:33 WIB
Oknum Pegawai BPBD Ditangkap Polisi Saat Nyabu Bersama Dua Adiknya
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

LAMPUNG UTARA - Oknum pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Utara berinisial AA (36), ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba.

Ironisnya, AA ditangkap bersama kedua adiknya berinisial DA (34) dan FS (32), Kamis (14/7/2022) sekitar pukul 10.30 WIB. AA dan FS tinggal bersama di salah satu perumahan di Kelurahan Kelapa Tujuh, sedangkan DA warga Jalan Mangga Besar, Kelapa Tujuh, Kotabumi.

"Benar, kami telah mengamankan tiga tersangka. Salah satunya oknum PNS," ujar Kasat Res Narkoba Polres Lampung Utara, AKP I Made Indra Jaya.

Dijelaskan ketiga tersangka bekuk saat menggunakan sabu di kediaman DA. Dimana sebelumnya, polisi mendapat informasi tentang adanya sejumlah orang yang tengah memakai narkoba di lokasi tersebut.

Atas dasar itulah, polisi melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan ketiganya.

Ditambahkan Kasat, selain ketiganya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,18 gram, alat hisap sabu (bong), dua pipa kaca (pirek) bekas pakai, serta satu unit motor.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement