LAMPUNG UTARA - Oknum pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Utara berinisial AA (36), ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba.
Ironisnya, AA ditangkap bersama kedua adiknya berinisial DA (34) dan FS (32), Kamis (14/7/2022) sekitar pukul 10.30 WIB. AA dan FS tinggal bersama di salah satu perumahan di Kelurahan Kelapa Tujuh, sedangkan DA warga Jalan Mangga Besar, Kelapa Tujuh, Kotabumi.
"Benar, kami telah mengamankan tiga tersangka. Salah satunya oknum PNS," ujar Kasat Res Narkoba Polres Lampung Utara, AKP I Made Indra Jaya.
Dijelaskan ketiga tersangka bekuk saat menggunakan sabu di kediaman DA. Dimana sebelumnya, polisi mendapat informasi tentang adanya sejumlah orang yang tengah memakai narkoba di lokasi tersebut.
Atas dasar itulah, polisi melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan ketiganya.
Ditambahkan Kasat, selain ketiganya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,18 gram, alat hisap sabu (bong), dua pipa kaca (pirek) bekas pakai, serta satu unit motor.
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News