PEMATANGSIANTAR - Bawa 13 paket narkotika jenis sabu-sabu, seorang pengendara sepedamotor Kawasaki ditangkap petugas reserse narkotika Polres Pematangsiantar.
Pria berinisial JS alias Goliong ditangkap di jalan Kasuari, Kecamatan Siantar Barat, diduga sedang menunggu pembeli.
BACA JUGA:Positif Covid Saat Antigen di Stasiun, Tiket Penumpang Kereta Dikembalikan 100%
Dari warga Jalan Simbolon itu, polisi menemukan barang bukti 13 paket sabu-sabu yang dibalut tisu dengan berat 4 gram lebih, dan siap diedarkan.