Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendagri: Tiga Provinsi Baru di Papua Masih Diawasi DPRD Lama

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Senin, 18 Juli 2022 |07:48 WIB
Mendagri: Tiga Provinsi Baru di Papua Masih Diawasi DPRD Lama
Ilustrasi/ Doc: Okezone
A
A
A

Sebagaimana diketahui pembentukan 3 provinsi baru ini sudah disahkan DPR RI dalam Rapat Paripurna 30 Juni 2022, namun hingga kini belum diundangkan dalam lembaga negara.

Saat ini, DPRP yang ada hanyalah DPRP provinsi induk. Belum ada DPRP untuk Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement