Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aniaya Teman saat Pesta Miras, Pemuda Ditangkap Polisi

Subhan Sabu , Jurnalis-Senin, 18 Juli 2022 |12:25 WIB
Aniaya Teman saat Pesta Miras, Pemuda Ditangkap Polisi
Seorang pemuda ditangkap karena menganiaya temannya saat pesta miras. (Dok Polda Sulut)
A
A
A

BITUNG - Seorang pemuda berinisial BB (19), warga Pinokalan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung ditangkap Tim II Resmob Polres Bitung atas kasus penganiayaan di Perum Asabri Girian Indah, Girian, Bitung, pada Minggu (17/7/2022)

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu malam sekitar pukul 23.50 Wita.

"Korbannya pria bernama Julito (18), warga Kadoodan, Madidir, Bitung,” ujarnya, Senin (18/7/2022) di Mapolda Sulut.

Kejadian bermula ketika korban dan seorang temannya pada Minggu pagi sekitar pukul 08.00 WITA mendatangi pesta miras yang digelar beberapa anak muda di perum tersebut. Diketahui, pesta miras itu telah berlangsung sejak Sabtu malam.

Salah seorang saksi lalu menghubungi pelaku melalui pesan WA untuk bergabung. Tak lama kemudian, pelaku datang dan ikut minum miras.

"Tiba-tiba tanpa sebab yang jelas, pelaku memukul wajah korban sebanyak dua kali menggunakan tangan kosong,” ujar Jules Abraham Abast.

Setelah itu pelaku melarikan diri. Sedangkan korban yang mengalami luka ringan di bagian wajah mendatangi RSUD Kota Bitung untuk mendapat perawatan.

Orang tua korban lalu melaporkan penganiayaan tersebut ke SPKT Polres Bitung, beberapa saat usai kejadian.

“Tim Resmob merespons laporan dengan melakukan penyelidikan, kemudian menangkap pelaku di rumahnya, pada Minggu malam. Pelaku lalu diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” tutur Jules Abraham Abast.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement