Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ahli Waris Kesultanan Abad ke-19 Klaim Rp225 Triliun, Ancam Sita Aset Malaysia di Dunia

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 19 Juli 2022 |13:43 WIB
Ahli Waris Kesultanan Abad ke-19 Klaim Rp225 Triliun, Ancam Sita Aset Malaysia di Dunia
Ilustrasi bendera Malaysia (Foto: Reuters)
A
A
A

Elisabeth Mason, pengacara lain untuk ahli waris mengatakan, dengan beberapa pengecualian, seperti tempat diplomatik, setiap aset milik pemerintah Malaysia di negara-negara pihak pada konvensi PBB memenuhi syarat untuk dieksekusi sebagai bagian dari keputusan pengadilan itu.

"Kami mencatat deskripsi Petronas tentang transaksi tertentu, dan kami mencatat pernyataan mereka bahwa transaksi itu selesai," terangnya.

"Kami akan menemukan gambaran lengkap dari semua aset pada waktunya,” lanjutnya.

Ahli waris mengklaim sebagai penerus kepentingan Sultan Sulu terakhir, yang menandatangani kesepakatan pada 1878 dengan perusahaan perdagangan Inggris untuk mengeksploitasi sumber daya di wilayah yang berada di bawah kendalinya. Wilayah tersebut termasuk Sabah yang terletak di ujung utara Kalimantan yang merupakan negara bagian Malaysia yang kaya minyak.

Malaysia mengambil alih wilayah tersebut setelah merdeka dari Inggris. Setiap tahun pemerintah Malaysia membayar sejumlah uang kepada ahli waris, yang merupakan warga negara Filipina.

Namun pembayaran tersebut dihentikan pada 2013. Malaysia berargumen bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak atas Sabah, yang merupakan bagian dari wilayahnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement