Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hati-Hati, di Negara Ini Pemilik Hewan Peliharaan Bisa Dijebloskan ke Penjara

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 19 Juli 2022 |18:37 WIB
Hati-Hati, di Negara Ini Pemilik Hewan Peliharaan Bisa Dijebloskan ke Penjara
Kisruh hewan peliharaan di Iran (Foto: Koleksi Keluarga Kerajaan Iran)
A
A
A

Dr Shemirani mengatakan pihak berwenang bahkan membuat "penjara" untuk hewan peliharaan yang disita.

"Kami mendengar banyak cerita horor dari tempat itu," tambahnya.

"Hewan-hewan itu disimpan selama berhari-hari di area terbuka tanpa makanan atau air yang layak, sementara pemilik anjing mengalami segala macam masalah hukum,” ujarnya.

Undang-undang baru ini tidak hanya ditujukan untuk anjing. Kucing juga termasuk dalam daftar hewan - bahkan buaya juga disebutkan.

Meskipun Iran menjadi tempat kelahiran kucing Persia, salah satu ras paling terkenal di dunia.

"Bisakah kamu percaya bahwa sekarang kucing Persia tidak aman di tanah airnya?," terang seorang dokter hewan yang berbasis di Teheran kepada BBC.

"Tidak ada logika di balik undang-undang ini. Kelompok garis keras ingin menunjukkan tangan besi mereka kepada orang-orang,” lanjutnya.

Sementara itu, kesengsaraan ekonomi Iran setelah bertahun-tahun akibat sanksi Barat juga berperan dalam RUU baru. Pihak berwenang telah melarang impor makanan hewan selama lebih dari tiga tahun sebagai bagian dari upaya untuk melestarikan cadangan mata uang asing negara itu.

Dalam lanskap yang didominasi oleh merek asing, itu berarti lonjakan harga lokal, terutama setelah terbentuknya pasar bawah tanah.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement