Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Denny Indrayana: Penyidik Tak Konsisten Terapkan Pasal untuk Mardani Maming

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 19 Juli 2022 |13:57 WIB
Denny Indrayana: Penyidik Tak Konsisten Terapkan Pasal untuk Mardani Maming
Mardani Maming/Foto: MNC Portal
A
A
A

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mardani Maming diduga pernah menerima suap dan gratifikasi terkait izin tambang di Tanah Bumbu. Ketum BPP HIPMI tersebut diketahui juga sudah pernah diperiksa KPK pada Kamis, 2 Juni 2022.

Usai diperiksa, Maming mengaku dimintai keterangan oleh KPK soal permasalahannya dengan Pemilik PT Jhonlin Group, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Permasalahannya tersebut diduga berkaitan dengan perizinan tambang di Tanah Bumbu.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement