Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Pembawa 2,8 Kg Sabu Ini Dibekuk di Depan Musala

Dicky Sigit Rakasiwi , Jurnalis-Selasa, 19 Juli 2022 |12:06 WIB
Pria Pembawa 2,8 Kg Sabu Ini Dibekuk di Depan Musala
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

BATAM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri kembali melakukan pemusnahan narkotika golongan I Sabu. Narkotika sabu seberat 2.850 gram itu diamankan seorang pria yakni MN (49) warga Batam Rabu (29/6/22).

Barang bukti Sabu tersebut pun langsung dimusnahkan dengan cara dimasukkan kedalam mobil Incinerator pemusnah narkotika di halaman BNNP Kepri, Nongsa, Selasa (19/7/22) pagi.

Kabid Pemberantasan BNNP Kepri Kombes Pol Heru Yulianto mengatakan, tersangka merupakan kurir jaringan internasional.

"Kurir, tersangka MN, kata Kombes Heru menerangkan diamankan pada akhir Juni 2022 di Pinggir Jalan Pantai Tanjung Bemban depan Musala Darussalam, Kelurahan Batu Besar, Nongsa, Batam, Kepri," katanya.

Saat diamankan, petugas berhasil mengamankan tiga bungkus teh cina merek Guanyinwang yang didalamnya berisi kristal yang diduga Narkotika Golongan I jenis Sabu. Tersangka hanya sebatas kurir.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement