JAKARTA-Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu ujung tombak untuk mendukung perekonomian Indonesia. Pelaku UMKM dapat berkontribusi dalam memecahkan berbagai persoalan sosial ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta berkomitmen untuk mengembangkan UMKM. Beragam upaya telah ditempuh Pemprov DKI Jakarta untuk memajukan UMKM, salah satunya lewat program Jakpreneur.
Jakpreneur adalah program fasilitasi dan kolaborasi pengembangan UMKM melalui ekosistem kewirausahaan. Program ini memberikan fasilitas pengembangan usaha melalui tahapan pendaftaran, pelatihan, pendampingan, perizinan, pemasaran, pelaporan keuangan, serta akses permodalan.
Jumlah pengusaha UMKM yang tergabung dalam Jakpreneur per Juni 2022 tercatat sebanyak 311.807 peserta, yang dapat diakses di website jakpreneur.jakarta.go.id. Sedangkan jumlah Mitra/Kolaborator Jakpreneur sebanyak 262 (https://corona.jakarta.go.id/id).
Beberapa peserta binaan Jakpreneur sudah melakukan ekspor produk ke luar negeri. Seperti produk Javanice Healthy di bidang kuliner makanan dan minuman, yang melakukan penjualan keagenan produk ke Malaysia dan Brunei.