Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tok! MK Tolak Penggunaan Ganja untuk Medis

Andika Shaputra , Jurnalis-Rabu, 20 Juli 2022 |12:22 WIB
Tok! MK Tolak Penggunaan Ganja untuk Medis
dok: Okezone
A
A
A

Diketahui, gugatan perkara nomor 106/PUU-XVIII/2020 itu diajukan oleh Santi Warastuti, Dwi Pertiwi, Nafiah Murhayanti dkk.

Mereka meminta MK untuk mengubah Pasal 6 ayat (1) UU Narkotika untuk legalisasi ganja demi kepentingan medis. Selain itu, pemohon juga meminta MK menyatakan Pasal 8 ayat (1) yang berisi larangan penggunaan ganja untuk kepentingan Kesehatan inkonstitusional.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement