Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Pemuda Ditangkap Polisi Gegara Ancam Pemotor Pakai Celurit

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 20 Juli 2022 |11:42 WIB
4 Pemuda Ditangkap Polisi Gegara Ancam Pemotor Pakai Celurit
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

BEKASI - Polsek Cikarang Pusat menangkap sebanyak empat pemuda yang melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Depan SMAN 2 Cikarang Pusat, Kampung Tembong Gunung, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Dalam menjalan aksinya pelaku juga menenteng senjata tajam.

Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Awang Parikesit mengatakan, saat itu masyarakat bernama FA menjadi korban. Para pelaku mengacungkan celuritnya dan hendak merampas motor FA.

"Ia (korban) melawan dan melaporkan kejadian ke petugas piket," ucap Awang dalam keterangannya, Rabu (20/7/2022).

 BACA JUGA:4 Pelaku Pencurian Rp310 Juta Modus Gembos Ban Ditangkap, Baca Selengkapnya

Menerima adanya laporan, jajarannya pun dikerahkan menuju TKP dan melakukan penyelidikan. Belakangan pihaknya pun berhasil menangkap empat orang diantaranya NF, F, HB, dan AR.

“Sudah diidentifikasi. Ditangkap di lokasi berbeda,” ungkap Awang.

 BACA JUGA:Dua Pelaku Pencurian dengan Pembacokan di Tanjung Priok Dibekuk

Awang mengatakan, pada penangkapan tersebut penyidik juga turut mengamankan barang bukti. Adapun barang bukti berupa tujuh buah senajta tajam dan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk melakukan kejahatan.

“Barang bukti juga turut kami sita,” tegasnya.

Akibat perbuatannya ke-4 pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU RI No.2 Tahun 1951 dan Pasal 365 KUHP.

“Diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement