Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Miris, Wanita Ini Ambil Bayi Saudaranya Sendiri Lalu Dijual Rp30 Juta Demi Bayar Utang

Yohannes Tobing , Jurnalis-Rabu, 20 Juli 2022 |15:35 WIB
Miris, Wanita Ini Ambil Bayi Saudaranya Sendiri Lalu Dijual Rp30 Juta Demi Bayar Utang
Tersangka tak berkutik saat ditangkap (Foto: Polres Tanjung Priok)
A
A
A

Sebelum menjual korban, pelaku diketahui juga sempat memaksa bahkan mengancam korban dengan cara mengusir dari kontrakan miliknya karena tidak bisa membayar hutang.

"A menyuruh dan meminta bayi S untuk dijual agar dapat melunasi utang yang ditanggung S sebesar Rp 11 juta. Apabila tidak dilunasi utang tersebut maka akan diusir dari kontrakan rumah milik tersangka,"Ucap Kholis.

Atas perbuatannya, A dijerat pasal 76F juncto pasal 83 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement