Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Miris, Wanita Ini Ambil Bayi Saudaranya Sendiri Lalu Dijual Rp30 Juta Demi Bayar Utang

Yohannes Tobing , Jurnalis-Rabu, 20 Juli 2022 |15:35 WIB
Miris, Wanita Ini Ambil Bayi Saudaranya Sendiri Lalu Dijual Rp30 Juta Demi Bayar Utang
Tersangka tak berkutik saat ditangkap (Foto: Polres Tanjung Priok)
A
A
A

JAKARTA - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial A (51) di wilayah Pademangan, Jakarta Utara. A ditangkap karena kedapatan tega menjual bayi 8 bulan milik keluarga dekatnya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan kasus ini bermula ketika S (ibu bayi) memiliki utang dengan A sebesar 11 juta. Namun karena korban tidak bisa membayar, pelaku kemudian menjual bayi milik korban melalui media sosial.

Berbekal dari informasi ini, tim patroli siber Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok berupaya melakukan undercover buying alias berpura-pura sebagai pembeli serta menghubungi A.

"Dari undercover buy ini menjadi pembeli bayi, kemudian berkomunikasi dan membuat janji dengan penjual bayi," kata Kholis di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (20/7/2022).

Kemudian setelah melakukan komunikasi yang intens dan pelaku menjual keponakannya seharga 30 juta. Tim langsung melakukan perjanjian di salah satu hotel di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.

Saat bertemu, Polisi langsung menangkap A dan membawanya ke Mapolres untuk diproses. Dari hasil pemeriksaan, A tega menjual keponakannya sendiri untuk mendapat keuntungan pribadi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement