Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Izin Tinggal Habis sejak 2020, Pengusaha Belanda Dideportasi Imigrasi Bali

Mohamad Chusna , Jurnalis-Kamis, 21 Juli 2022 |11:05 WIB
Izin Tinggal Habis sejak 2020, Pengusaha Belanda Dideportasi Imigrasi Bali
Imigrasi Bali deportasi bule Belanda yang izin tinggalnya sudah habis sejak 23 Oktober 2020. (Dok Imigrasi)
A
A
A

Selain itu, diketahui paspor VM telah hilang dan tidak melapor ke kedutaan besar negaranya.

"Walaupun dia berdalih karena kealpaannya, Imigrasi tetap dapat melakukan deportasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Anggiat.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement