Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku MJ mendekam di sel tahanan polisi dan terancam hukuman hingga 15 tahun penjara karena dijerat UU perlindungan anak dan pasal pemerkosaan.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.