Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditetapkan Tersangka, Ibu dan Pacar Siksa Anak Kandungnya hingga Tulang Paha Patah

Mohamad Chusna , Jurnalis-Jum'at, 22 Juli 2022 |09:47 WIB
Ditetapkan Tersangka, Ibu dan Pacar Siksa Anak Kandungnya hingga Tulang Paha Patah
Ibu dan pacar pelaku penyiksaan terhadap anak/ Foto: Mohammad Chusna
A
A
A

Yohanes marah dan menampar pipi Naya. Dia lalu menyeret Naya ke kamar mandi. Kepala Naya lalu ditenggelamkan ke ember hingga Naya menangis.

Setelah itu, Naya kembali diseret ke tempat tidur dan dibanting di atas kasur. Yohanes lalu menyuruh Naya berlari mengelilingi kamar.

 BACA JUGA:Fitri Carlina Menghindar saat Zaskia Gotik Curhat Masalah Rumah Tangga, Kenapa?

Usai itu, Naya disuruh push up dan berdiri setengah jongkok sampai lemas. Yohanes lalu menjambak rambut, menggigit payudara dan memukul perut korban.

Puncaknya, Naya disuruh melipat kaki kanan dan kiri ke belakang punggung, sehingga paha kanannya patah.

Melihat itu, Novita hanya diam saja dan menontonnya. Pagi harinya, Yohanes dan Novita membawa anaknya ke Jalan Bedugul dan ditinggalkan di depan toko hingga akhirnya ditemukan warga.

 BACA JUGA:Hadi Tjahjanto Tinjau Hamparan Perak yang Jadi Lokasi Pengganti Lanud Soewondo

Sukadi mengatakan, kedua tersangka dijerat pasal 76C Jo pasal 80 dan Pasal 76B Jo Pasal 77B UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukuman lima tahun penjara," ujarnya.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement