JAKARTA - Anggota Detasemen Khusus 88 antiteror, menangkap 8 orang yang diduga terlibat jaringan terorisme dari tempat berbeda, di kawasan Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
(Baca juga: Kapolri: Densus 88 Telah Menangkap 142 Tersangka Teroris)
Penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 ini, dilakukan secara cepat di empat desa berbeda yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang.
Dimana sejumlah orang yang diduga teroris tersebut diamankan di Desa Suka Rahmat, Desa Suka Mulia, Desa Sidodadi serta Desa Tanjung Karang.
Sementara itu, usai melakukan penangkapan, petugas Densus 88 yang dibantu Polres Aceh Tamiang langsung membawa ke delapan orang tersebut untuk dilakukan pengembangan.
“Saya tidak mengetahui pasti penangkapan yang dilakukan oleh petugas Densus 88,”ujar Sahruni di lokasi, Jumat (22/7/2022).
Namun dirinya mengatakan, penangkapan tersebut diduga terkait ada salah seorang warga yang terlibat kasus terorisme.
Sementara itu, terkait adanya penangkapan delapan orang yang diduga terlibat jaringan terorisme ini petugas kepolisian dari Polres Aceh Tamiang sendiri belum mau memberikan keterangan apapun.
Follow Berita Okezone di Google News
(fmi)