JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyempurnakan rancang bangun Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD).
(Baca juga: Pesan Kemendagri untuk Pemda: Inovasi Harus Jadi Budaya)
Demikian diutarakan Kepala Pusat Litbang Administrasi Kewilayahan, Pemerintahan Desa, dan Kependudukan, Kemendagri, Mohammad Noval saat menghadiri gelaran Indonesian Regional Science Association (IRSA) International Conference.
"Kami bawa konsep ini (ITKPD) agar banyak masukan dari para scientist. Harapannya agar metode indeks yang digunakan dapat kita diskusikan bersama," ujarnya dikutip, Sabtu (23/7/2022).
Berbeda dengan indeks lainnya, sambung Noval, ITKPD sendiri menggunakan skema komposit. Skema tersebut disusun dari beragam aspek yang mewakili tidak hanya komponen input, tetapi juga proses, dan output dari pelaksanaan tata kelola pemda.
"Dengan cara ini kita bisa menilai bagaimana kapasitas dan kualitas kebijakan daerah dalam mewujudkan tujuan dari otonomi daerah," ungkap Noval.