Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Panglima TNI Minta Kasus Tewasnya Sertu Bayu Disidik Ulang

Muhammad Farhan , Jurnalis-Minggu, 24 Juli 2022 |07:24 WIB
Panglima TNI Minta Kasus Tewasnya Sertu Bayu Disidik Ulang
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (tangkapan layar Youtube Jenderal Andika Perkasa)
A
A
A

JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan jajarannya mengawal kasus Sertu Marctyan Bayu Pratama yang diduga tewas dianiaya seniornya. Andika menganggap kasus kematian Sertu Bayu tersebut sudah masuk ranah hukum sehingga perlu diusut tuntas.

Panglima pun menginstruksikan jajarannya untuk usut tuntas secara proses hukum. Ia meminta tidak ada keraguan dalam mengungkap kasus tersebut.

"Ini sudah masuk keprihatinan saya, sekarang proses hukum segera dimulai. Kalau ada pihak terkait, buka saja, jangan ragu-ragu. Saya ulangi, kalau ada pihak terkait yang kemudian terungkap, jangan ragu-ragu ini sudah masuk proses hukum," ujar Andika dalam kanal Youtube pribadinya, Sabtu (23/7/2022).

Sementara itu, Oditur Jenderal TNI, Marsda TNI Reki Irene Lumme menjelaskan kasus hukum tewasnya Sertu Bayu Pratama tersebut berkasnya telah dilimpahkan ke Oditur Militer (Odmil) Jakarta. Karena itu, Andika memerintahkan Odmil Jakarta untuk melakukan sidik ulang.

"Sekarang kalau Odmil Jakarta sudah menerima pelimpahan kasus hukumnya, mereka harus sidik ulang. Sehingga kalau perlu harus dikembalikan, harus dikembalikan. Semua pasal yang relevan harus masuk, ini tewas soalnya dan ada bukti penganiayaan," ujar Andika.

Panglima mengatakan, Odmil Jakarta harus segera meneliti ulang kasus tewasnya Sertu Bayu tersebut. Dengan tegas, Andika meminta jajarannya tidak main-main dalam mengungkap kasus tersebut.

"Ini harus diteliti dari ulang kasusnya oleh Odmil Jakarta. Sampaikan ke Odmil Jakarta. Hati-hati, lengkapi jangan sampai lolos begitu saja. Ini ada korban tewas, lagi-lagi ada korban tewas, jangan main-main," ucap Andika.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement