Terkait kondisi fisik jenazah, Komnas HAM RI diberikan akses informasi oleh Tim Forensik mengenai semua karakter dan jenis luka yang ada dalam tubuh Brigadir J. Berikut penjelasan Kepala Pusat Kedokteran Dan Kesehatan Polri (Kapusdokkes) mengenai posisi jenazah sebelum dan sesudah diautopsi.
"Kami punya catatan yang sangat sangat mendalam. Kalo ditanya apakah kami bisa menyimpulkan, secara proses yang yang imparsial, yang harus kompeherensif, kami tidak diperbolehkan untuk menyimpulkan sekarang," kata dia.
BACA JUGA:Sabtu 30 Juli! Didorong Maju Jadi Capres 2024, Prabowo Subianto Akan Jelaskan di Forum Rapimnas
Anam pun enggan memberikan kesimpulan penyebab kematian Brigadir J dengan terburu-buru. Sebab pihaknya masih tengah melakukan penggalian kembali jenazah Brigadir J yang telah dikubur atau disebut Ekshumasi.
"Sebenarnya kami juga sudah bisa langsung menarik titik-titik kesimpulan. Namun demikian karena masih ada proses ekshumasi, kami tunggu proses ekshumasi," tuturnya.
(Nanda Aria)