Diberitakan sebelumnya, Politikus senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nizar Dahlan mengajukan gugatan praperadilan atas tidak dilanjutinya laporan pemohon oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporannya itu terkait dugaan gratifikasi Suharso Monoarfa.
Adapun, permohonan praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum Nizar Dahlan, yaitu Rezekinta Sofrizal, Dhuma Melinda Harahap, dan Muhammad Noor Shahib tercatat di nomor register 60/Pid.Pra/2022/PN.Jkt-sel.
Untuk diketahui, Suharso Monoarfa dilaporkan ke KPK terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi. Namun, gugatan itu tak kunjung ditindaklanjuti.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.