Saat tiba di lokasi yang dikenal dengan nama Langkatop ini, petugas gabungan tidak mendapati adanya aktivitas perjudian sabung ayam.
"Namun ditemukan beberapa barang yang diduga kuat sebagai sarana perjudian sabung ayam, di antaranya tiang-tiang bambu penyangga atap," sambungnya.
BACA JUGA:Kisah Atlet Kriket yang Kecanduan Judi dan Terlilit Utang, Berhasil Bangkit dengan Dukungan Keluarga
Petugas kemudian memusnahkan sejumlah barang tersebut dengan cara dibakar di lokasi setempat.
"Petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait perjudian sabung ayam ini. Masyarakat diimbau tidak melakukan praktek perjudian jenis apapun karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, juga bisa diproses hukum," pungkasnya.
(Awaludin)