JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali akan melakukan pemanggilan terhadap mantan Menteri Pemudan dan Olahraga RI, Roy Suryo sebagai tersangka kasus penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang ITE. Pemeriksaan rencananya akan dilakukan pada esok hari di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"Bisa disampaikan pada tanggal 28 Juli yang akan datang Tahun 2022 atau lusa, Polda Metro Jaya dalam hal ini penyidik dari Subdit Siber Dirikrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan kembali terhadap saudara Roy Suryo dengan panggilan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).
Zulpan mengatakan, pemanggilan ini adalah lanjutan dari pada pemanggilan sebelumnya yang dimana, pada saat itu tersangka tidak dapat melanjutkan pemeriksaan dikarenakan sakit.
"Dijadwalkan tanggal 28 besok akan kita periksa ulang lagi," kata Zulpan.
Baca juga: Intip 35 Koleksi Mobil Roy Suryo, Semuanya Mercedes Benz!