Share

Beraksi di Lima TKP, Terduga Pelaku Curanmor Ini Dilumpuhkan Petugas

Demon Fajri, Okezone · Rabu 27 Juli 2022 04:32 WIB
https: img.okezone.com content 2022 07 27 340 2636870 beraksi-di-lima-tkp-terduga-pelaku-curanmor-ini-dilumpuhkan-petugas-U4Iv50t03H.jpeg Tersangka curanmor berhasil dilumpuhkan polisi/ Foto: Demon Fajri

BENGKULU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, meringkus terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), berinisial NO (29), warga Desa Blitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Pria 29 tahun itu terpaksa dilumpuhkan petugas Satreskrim Polres Rejang Lebong, dengan timah panas, di bagian betis sebelah kiri, lantaran melawan saat ingin ditangkap.

Kapolres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Sampson Sosa Hutapea mengatakan, terduga pelaku beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP), tiga TKP di Kabupaten Rejang Lebong, dan dua TKP di Kota Bengkulu.

Dari terduga pelaku, kata Sampson, berhasil diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja SS, 1 buah STNK sepeda motor merek Kawasaki Ninja, 1 buah kunci T, 1 unit sepeda motor merek Honda Beat Street Warna Hitam, 1 unit sepeda motor merek Honda Blade warna hitam, dan 1 unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam merah.

"Terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHPidana, dengan ancaman pidana 7 tahun," kata Sampson, Selasa (26/7/2022).

Follow Berita Okezone di Google News

(NAN)

1
1
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini