JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap salah seorang pemilik akun snack video @rakyatjelata_98. Berdasarkan keterangan dari polisi, tersangka terbukti dengan sengaja melakukan penyebaran berita hoax, dan menuduh pejabat publik dengan opini yang menyesatkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, bahwa yang bersangkutan melakukan hal tersebut lantaran faktor ekonomi.
"Motif dari tersangka itu sendiri karena faktor ekonomi dimana tersangka ini setiap mengupload video ataupun postingan tersebut akan mendapatkan uang dari snack video," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (28/7/2022).
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pemilik Akun @Rakyatjelata_98 Terkait Video Hoaks dan Ujaran Kebencian
Tersangka sendiri diamankan di sebuah rumah kontrakan yang berada di kawasan Bandung, Jawa Barat. Kepada penyidik, pelaku mengatakan mengunggah video tersebut lantaran tergiur dengan keuntungan yang dapat diperoleh dalam satu kali mengunggah video tersebut.
Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, mengatakan bahwa keuntungan dari mengunggah video tersebut dilihat dari jumlah pengunjung yang menonton video tersebut.
BACA JUGA:Ngakunya Pengusaha Banyak Harta, Duda Pengangguran Lecehkan Siswi SMP
"Kalau keuntungannya itu sendiri tergantung dari pada berapa banyak yang menonton, kami melihat di capture atau dipembicaraan dia dengan agensi snack video tersebut, dia menanyakan, bagaimana keuntungannya dan disitu jelas chatingannya," ujar Aulia.
Aulia menerangkan, apabila semakin banyak yang menonton video tersebut, maka akan semakin banyak keuntungan yang diperoleh dari yang bersangkutan
"Minimal itu Rp 50-100 ribu itu satu orang tonton, jadi semakin banyak yang menonton maka akan semakin banyak dia mendapatkan keuntungan tersebut," pungkasnya.
(Awaludin)