SEMARANG - Polres Semarang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di salah satu rumah kos Jalan Soekarno - Hatta, Randugunting, Bergas di lima lokasi, Kamis (28/7/2022).
Pada rekonstruksi tersebut, tersangka IS (32) memperagakan sejumlah adegan di antaranya mulai dari membunuh dengan cara mencekik leher korban, menyimpan mayat di kamar mandi yang berada di dalam rumah kos hingga kembali lagi ke Kabupaten Tegal.
 BACA JUGA:Direkonstruksi Polisi, Tersangka Mutilasi Ternyata Pernah Bohongi Ibu Kost
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan, dalam rekonstruksi tersebut, terungkap bahwa korban telah memberikan keterangan palsu kepada pemilik rumah kos terkait hubungannya dengan korban berinisial KN (24) warga Balapulang, Kabupaten Tegal. Tersangka mengaku telah menikah siri agar bisa menginap di rumah kos korban.
"Jadi tersangka telah memberikan keterangan palsu kepada pemilik kos. Tersangka mengaku telah menikah siri dengan korban," kata Kapolres.
Menurut Kapolres, dalam rekonstruksi juga terungkap bahwa tersangka membunuh korban, melakukan mutilasi dan menyimpan mayat korban di kamar mandi yang berada di kamar rumah kos dalam keadaan sadar.
 BACA JUGA:Presiden Jokowi Kunjungi Taman Makam Nasional di Seoul
Termasuk membuang potongan bagian tubuh korban di empat lokasi berbeda juga dalam keadaan sadar. "Tersangka berjalan kaki TKP rumah kos ke lokasi pembuangan potongan bagian tubuh korban di Kalongan, Ungaran Timur," terang Kapolres.
Follow Berita Okezone di Google News