MAJALENGKA - Peristiwa keributan yang melibatkan dua orang ibu-ibu Pedagang kaki lima (PKL) di sekitar alun-alun Majalengka masih menjadi pembicaraan hangat sejumlah kalangan di daerah itu. Kejadian itu ramai jadi perbincangan setelah tersebarnya video beberapa waktu lalu.
Kendati baru ramai beberapa hari, tetapi video itu disebut-sebut direkam sudah cukup lama. "Itu kejadiannya sekitar satu bulan yang lalu ya. Mungkin mulai terlihat oleh masyarakat pada ke kinian," kata Kasatpol PP dan Damkar, Toto Prihatno kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).
BACA JUGA:Komnas HAM Akan Panggil Kembali Seorang Ajudan Irjen Sambo Pekan Depan
Terkait pemicu sendiri, jelas dia, mereka berebut tempat berjualan di sekitar alun-alun. Padahal, sekitaran alun-alun merupakan daerah terlarang untuk berjualan.
"Persoalan sebetulnya di antara mereka ya, mereka berebut tempat untuk berjualan," papar dia.
Toto menyebutkan, pihaknya selama ini melakukan sosialisasi terkait larangan tersebut. Namun, pada kenyataannya masih terdapat sejumlah pedagang di kawasan itu.
BACA JUGA:Polres Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Disertai Mutilasi di Semarang, Tersangka Peragakan 21 Adegan
"Kami saat ini selalu memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada mereka bahwa ketentuannya untuk di kawasan alun-alun dan sekitarnya itu dilarang untuk berjualan. Mudah-mudahan dengan cara yang humanis kepada PKL, mereka memahami dan menyadari untuk tidak berjualan lagi," jelas dia
"Pak Bupati sudah memberikan ruang beberapa ruas atau tempat yang masih bisa ditolerir untuk melakukan aktivitas berjualan. Jadi dalam hal ini pak Bupati tidak melarang untuk berjualan, cuma khusus di kawasan alun-alun, karena itu merupakan ruang publik yang begitu indah untuk dinikmati seluruh pengunjung," lanjut dia.