Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terima Ancaman Bom, Belasan Sekolah di Selandia Baru Diamankan dan Dievakuasi

Susi Susanti , Jurnalis-Jum'at, 29 Juli 2022 |16:47 WIB
Terima Ancaman Bom, Belasan Sekolah di Selandia Baru Diamankan dan Dievakuasi
Sekolah-sekolah di Selandia Baru dievakuasi usai menerima ancaman bom (Foto: Tangkapan layar)
A
A
A

WELLINGTON - Sedikitnya selusin sekolah di seluruh Selandia Baru menerima ancaman bom pada Kamis (28/7/2022). Ancaman ini menyebabkan gangguan luas yang diyakini sebagai serangan siber di luar negeri.

Akibatnya, banyak sekolah yang menerima ancaman itu harus diamankan atau dievakuasi. Gelombang ancaman baru datang 24 jam setelah panggilan palsu ke empat sekolah Selandia Baru pada Rabu (27/7/2022) di Waikato, Thames dan Gisborne di Pulau Utara.

Cherie Taylor-Patel, Presiden Federasi Kepala Sekolah Selandia Baru, mengatakan kepada RNZ bahwa dia telah berbicara dengan Kementerian Pendidikan, yang "memahami bahwa ini sebenarnya adalah cyberbot yang datang dari luar negeri".

Baca juga:  Ada Ancaman Bom, Terminal Luar Negeri Bandara San Francisco Dikosongkan

Polisi Selandia Baru mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka "tidak percaya ada risiko keamanan".

 Baca juga: Begini Aksi Heroik Satpam BRI Lumpuhkan Pria Pengancam Bom di Majalengka

Namun pihak berwenang mengatakan mereka masih menyelidiki ancaman terhadap sekolah di Marlborough, Masterton, Kaikoura, Greymouth, Queenstown, Levin, Whanganui, Rolleston, Takaka, Geraldine, Dunstan, Ashburton, dan Palmerston North.

Komandan wilayah Tasman Simon Feltham mengatakan mereka berbicara dengan "dua orang muda" atas ancaman yang dibuat terhadap Marlborough Girls' College.

Sejauh ini tidak ada laporan tentang alat peledak yang ditemukan di salah satu sekolah yang menjadi sasaran.

Sebelumnya, insiden serupa terjadi pada 2016 ketika sekolah-sekolah di Selandia Baru dan Australia menerima panggilan palsu bahwa ada bom langsung di tempat itu.

Pada 2018, seorang Israel-Amerika dipenjara selama 10 tahun oleh pengadilan di Israel karena membuat sekitar 2.000 ancaman tipuan di Amerika Utara, Inggris, Australia, Selandia Baru, Norwegia, dan Denmark.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement