Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tetapkan Pengancam Bom SDN Srengseng Sawah 15 sebagai Tersangka

Yuwantoro Winduajie , Jurnalis-Selasa, 14 Juli 2026 |14:05 WIB
Polisi Tetapkan Pengancam Bom SDN Srengseng Sawah 15 sebagai Tersangka
Kasus teror bom (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan MY (34), pengirim ancaman bom ke SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, sebagai tersangka. Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.

"Sudah tersangka. Ada dua alat bukti," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Mohammad Iskandarsyah kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).

Meski telah berstatus tersangka, penyidik masih mendalami motif di balik aksi ancaman bom yang sempat mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut.

Iskandarsyah mengatakan, saat ini MY masih menjalani pemeriksaan bersama psikolog forensik.

"Sekarang lagi sama psikolog forensik," ujar Iskandarsyah.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement