Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Presiden Sri Lanka Diperintahkan Hadir di Pengadilan pada 1 Agustus

Susi Susanti , Jurnalis-Jum'at, 29 Juli 2022 |19:17 WIB
Mantan Presiden Sri Lanka Diperintahkan Hadir di Pengadilan pada 1 Agustus
Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa (Foto: AFP)
A
A
A

KOLOMBO - Mahkamah Agung Sri Lanka telah mengeluarkan perintah kepada mantan Presiden Gotabaya Rajapaksa untuk hadir di pengadilan pada 1 Agustus mendatang untuk petisi yang menghubungkan dia dengan krisis ekonomi di sana.

Seorang pejabat Mahkamah Agung yang menolak disebutkan namanya mengatakan kepada CNA bahwa pemberitahuan itu dikeluarkan pada Rabu (27/7/2022) sehubungan dengan setidaknya satu petisi yang diajukan terhadap politisi dan pegawai negeri, yang menuduh bahwa mereka bertanggung jawab atas krisis ekonomi.

Salah satu responden adalah Rajapaksa, yang melarikan diri dari negara itu awal bulan ini dengan pesawat militer di tengah protes massa yang menuntut pengunduran dirinya.

Baca juga: Kabur ke Singapura, Mantan Presiden Sri Lanka Diperkirakan Akan Kembali ke Negaranya

Mantan presiden itu diketahui saat ini berada di Singapura dan telah diberikan perpanjangan 14 hari dari izin kunjungan jangka pendeknya (STVP). CNA mencatat dia bisa tinggal di negara itu sampai 11 Agustus sebagai akibat dari perpanjangan.

Baca juga: Kabur ke Singapura, Mantan Presiden Sri Lanka Terancam Ditangkap karena Tuduhan Pelanggaran HAM

"Saya tahu dia akan kembali ke Sri Lanka," kata Menteri Pers dan Juru Bicara Kabinet Bandula Gunawardena dalam konferensi pers, Selasa (26/7/2022).

"Jika dia kembali dan jika perlu, pihak berwenang akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan tidak ada hal buruk yang terjadi pada mantan presiden,” lanjutnya.

Juru bicara tersebut menyatakan bahwa Rajapaksa tidak “bersembunyi” di Singapura.

“Dia ada di sana dengan visa seperti yang dilakukan orang lain,” tambahnya.

Mantan Presiden itu meninggalkan Sri Lanka pada 13 Juli lalu, setelah berbulan-bulan protes massal yang menyalahkan pemerintahnya atas krisis ekonomi terburuk negara itu sejak kemerdekaannya pada 1948.

Orang-orang Sri Lanka semakin kewalahan dengan melonjaknya biaya hidup, didorong oleh inflasi yang melonjak dan kekurangan valuta asing.

Negara ini secara resmi default setelah gagal melakukan pembayaran bunga utang pada Mei lalu. Mata uang asing yang berkurang telah melumpuhkan ekonomi, mengganggu impor dan menyebabkan kekurangan makanan, bahan bakar, dan kebutuhan pokok lainnya.

Rajapaksa menyerahkan surat pengunduran dirinya dari Singapura. Dia digantikan mantan Perdana Menteri (PM) Ranil Wickremesinghe, yang dipilih oleh anggota parlemen pekan lalu.

Setelah pengunduran diri Rajapaksa, ketegangan di jalanan mereda. Namun, gelombang protes baru bisa melanda negara kepulauan itu sekali lagi jika dia memutuskan untuk kembali.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement