JAKARTA - Progres pengusutan kasus investasi bodong robot trading Fin888 dinilai berjalan lambat. Padahal, kasus ini telah dilaporkan pada awal tahun lalu.
Kuasa hukum Oktavianus Setiawan beraharap kepolisian dapat gerak vepag mengusut kasus investasi bodong yang memakan ratusan korban.
BACA JUGA:Gunung Raung Berstatus Waspada, BPBD Jember: Tingkatkan Kewaspadaan tapi Tak Perlu Panik
"Progres sejauh ini berdasarkan informasi statusnya masih lidik. Artinya belum naik penyidikan karena ini masih sangat jauh sekali," kata Oktavianus saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2022).
Oktavianus merasa, kasus investasi bodong Fin888 sangat lama diproses oleh kepolisian dibanding kasus investasi bodong robot trading lain seperti Fahrenheit dan Binomo. Seperti diketahui, kasus Fahrenhait dan Binomo sudah masuk tahap P21.
BACA JUGA:Breaking News: Kasus Positif Covid-19 Bertambah 5.831 Hari Ini
"Jadi dengan ada dua pembanding ini, kita bisa bicara bahwa proses ini sangat lambat. Fahrenhet itu bikin laporan 9 Maret, sekarang sudah sidang," terangnya.
Bagi Oktavianus, kepolisian dapat bergerak cepat dalam mengusit kasus tersebut. Apalagi, pihaknya telah memberikan bukti baru seperti identitas terduga pelaku afiliator dan juga metadata berkas perkara perusahaan broker Fin888 yang bermarkas di Singapura, Samtrade.
"Kami berharap polisi jadi terbantu dan juga proses untuk mengungkap kasus Fin888 agar sedikit lebih cepat dan terbantu dengan kehadiran kita sebagai tim kuasa hukum," ucapnya.
Sebagai informasi, robot trading Fin888 merupakan salah satu situs investasi bodong yang diblokir Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Dalam platform tersebut, investasi berkedok skema ponzi.