Selama beroperasi di tanah air, kuasa hukum telah mendata korban investasi bodong tersebut. Setidaknya ada 700 orang yang tersebar di Indonesia mengadu menjadi korban.
Para korban merasa dirugikan lantaran keuntungan yang didapat tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Bahkan, para korban tidak bisa mengambil seluruh depositnya.
BACA JUGA:Bandung Diguyur Hujan Disertai Angin Kencang, Pohon Bertumbangan
Belakangan diketahui, pimpinan perusahaan broker yang berpusat di Singapura, SamtradeFX, ditangkap oleh kepolisian setempat karena bermasalah pada 3 Januari 2022.
Berdasarkan temuan bukti baru yang diterima kuasa hukum dalam dokumen resmi hasil audit dari Singapura, total dana yang masih berada di tangan pengelola Fin888 mencapai USD61,2 juta atau hampir Rp1 triliun plus emas batangan seberat 100 kilogram.
BACA JUGA:Remaja di Bengkulu Beraksi Curi HP saat Korban Terbaring Sakit
"Kita berharap, aset ini kan ada di Indonesia. Polisi harus melakukan tindakan pemblokiran terhadap aset-aset," terangnya.
(Nanda Aria)