Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus DNA Pro Dilimpahkan ke Kejari Bandung, Termasuk Barang Bukti Mobil Sport dan Bangunan

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 29 Juli 2022 |22:27 WIB
Kasus DNA Pro Dilimpahkan ke Kejari Bandung, Termasuk Barang Bukti Mobil Sport dan Bangunan
Ilustrasi/ Foto: Okezone
A
A
A

Selain itu, Polri juga melimpahkan satu unit tablet dan 11 telepon genggam.

 BACA JUGA:Sambangi Rejang Lebong, BPOM RI Siap Dirikan Kantor Perwakilan

"Dan lain-lain juga ada logam mulia, ada 2 kilogram emas, kemudian uang sejumlah Rp 117.661.000.000. Kemudian ada juga uang dolar sebanyak 200 lembar senilai 20 ribu Dolar Singapura," terang Ramadhan.

"Dan berbagai barang mewah yang terdiri dari tas-tas yang branded dan juga jam tangan mewah. Jam tangan merk terkenal, Rolex, Gucci, dan lain-lain, yang disita oleh penyidik dan diserahkan tahap dua," imbuhnya.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement