Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Jaringan Pengurus PMI Ilegal Ditangkap di Kepri

Dicky Sigit Rakasiwi , Jurnalis-Jum'at, 29 Juli 2022 |14:42 WIB
2 Jaringan Pengurus PMI Ilegal Ditangkap di Kepri
Jaringan PMI ilegal yang berhasil diamankan/ Foto: Dicky Sigit
A
A
A

BATAM - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Riau (Kepri), kembali menggagalkan dua kali upaya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia melalui perairan Kota Batam, Kepri.

Pada penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 8 orang tersangka dan menyelamatkan puluhan calon PMI ilegal. Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui aksi ilegal tersebut.

 BACA JUGA:Prajurit TNI AD Ditembak Brimob di Polsek, Jenderal Kopassus Turun Tangan

Direktur Ditpolairud (Dirpolairud) Polda Kepri Kombes Pol Boy Herlambang mengatakan, atas dasar informasi itu, petugas meringkus tersangka MT pada Kamis, 28 Juli 2022 Pukul 09.00 WIB, di Tj. Riau, Batam yang diduga akan mengirim PMI ilegal dari Perairan Pulau Kasu, Belakangpadang, Batam, Kepri menuju negara Malaysia.

"Dalam kasus ini dua orang tersangka masih dalam pengejaran polisi lantaran terlibat upaya penyelundupan tersebut. Barang bukti yang berhasil diamankan kendaraan bermotor, buku rekening bank dan bukti transaksi keuangan tersangka dari korban," katanya, Jumat (29/7/22).

Sementara itu, Kasubdit Gakum Polairud Polda Kepri AKBP Sudarsono menjelaskan, pada hari yang sama pihaknya juga berhasil meringkus 7 orang tersangka penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia yang diketahui berbeda jaringan.

 BACA JUGA:Anggota TNI Gadungan Tipu Warga Jambi, Pura-Pura Pinjam Motor Lalu Bawa Kabur

Pada penindakan itu, petugas kembali menyelamatkan 17 orang PMI ilegal yang akan dikirim ke luar negeri.

"Pada kasus berikutnya petugas berhasil meringkus tersangka berinisial H, A, Y, N, R, RM dan P yang seluruhnya warga Kepri dan diketahui memainkan peran berbeda. Tersangka juga mengakui meminta uang sebesar Rp 4 juta, kepada setiap orang PMI ilegal yang akan diselundupkan ke Malaysia," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement