Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sebagai Saksi, Bharada E Kembali Ditarik ke Mako Brimob

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Minggu, 31 Juli 2022 |17:59 WIB
Sebagai Saksi, Bharada E Kembali Ditarik ke Mako Brimob
Bharada E/ Foto: MPI
A
A
A

JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menarik kembali Richard Eliezer atau Bharada E ke Korps Barigade Mobil (Brimob).

"Ya, karena sebagai saksi," kata Kepala Divisi (Kadiv( Hubungan Masyarakat (Humas) Marbes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi MNC Portal, Minggu (31/7/2022).

 BACA JUGA:Istri Laksda (Purn) Herry Setianegara Meninggal, Jenazah Dibawa ke Jakarta

Nama Bharada E santer tatkala ada peristiwa penembakan di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo. Ia diduga terlibat baku tembak dengan rekannya, Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Atas insiden itu, Brigadir J tewas di tempat. Kasus ini menjadi perhatian publik. Sampai, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turun tangan. Bharada E dikabarkan meminta perlindungan pada LPSK.

 BACA JUGA:Begini Kata Pengacara Soal Isu Brigadir J Todongkan Pistol ke Foto Irjen Ferdy Sambo

Hanya saja, LPSK belum menentukan nasib pengajuan permohonan perlindungan yang diajukan Bharada E terkait tewasnya Brigadir J. Pasalnya, LPSK masih menunggu laporan hasil asesmen dan investigasi terhadap Bharada E.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo mengatakan, guna menentukan nasib permohonan perlindungan Bharada E, LPSK masih menunggu hasil asesmen dan investigasi yang dilakukan terhadap Bharada E. Asesmen dilakukan untuk menentukan apakah Bharada E memerlukan pendampingan ataukah tidak.

"Iya masih menunggu laporannya dari psikolog," ujarnya pada wartawan, Minggu (31/7/2022).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement