KPK akan memanggil dan memeriksa para saksi untuk memperkuat bukti-bukti dalam perkara baru yang menjerat Abdul Gafur Mas'ud ini, dalam beberapa waktu ke depan. KPK mengimbau para saksi untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan.
"KPK mengimbau agar pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi selama proses penyidikan, untuk kooperatif hadir dan menerangkan dengan jujur di hadapan tim penyidik. KPK persilakan masyarakat untuk turut mengawasi jalannya proses penyidikan ini," pungkasnya.
Baca juga: KPK Bongkar Aliran Suap Rp3,1 Miliar untuk Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.