JAKARTA - Komnas HAM menyebut terdapat satu saksi kunci yang dapat membuka terang benderang kasus kematian Brigadir J di Rumah Dinas Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. Hal tersebut untuk membuka tabir yang selama ini masih menjadi spekulasi di masyarakat tentang apa yang terjadi pada Jumat (8/7/2022).
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa pihaknya masih sulit untuk mengungkap peristiwa baku tembak yang terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri tersebut.
Terutama, akibat matinya CCTV di area rumah yang menurutnya semakin mempersulit proses penyidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM.
"Dugaan pelecehan misalnya. Itu kan Bripka Riki dan Bharada E tidak menyaksikan. Dia hanya mendengar teriakan dari Ibu itu. Tidak tau kenapa teriakan terjadi, berarti saksi hidup yang ada hanyalah Ibu Putri," jelasnya kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).