Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sakti, Mantan Napi Ini Punya SKCK saat Ikuti Bakal Calon Kades

Dede Febriansyah , Jurnalis-Selasa, 02 Agustus 2022 |18:30 WIB
 Sakti, Mantan Napi Ini Punya SKCK saat Ikuti Bakal Calon Kades
Illustrasi (foto: Freepick)
A
A
A

OKU - Panitia pelaksanaan seleksi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kecolongan, lantaran adanya seorang bakal calon Kades, berinisial PUL, merupakan mantan narapidana.

Bakal calon Kades tersebut dikabarkan lolos pemberkasan persyaratan untuk mendaftar sebagai calon Kades di Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.

 BACA JUGA:Sipir Wanita Ditangkap Usai Diduga Berhubungan Seks dengan Napi Selama 7 Bulan

Lolosnya pemberkasan PUL di wilayah tersebut menimbulkan tanda tanya. Pasalnya dari informasi yang berhasil dihimpun, pria tersebut pernah tersandung kasus pidana pada tahun 2021 lalu terkait tindak pidana pencurian kelapa sawit di PT Minanga Ogan.

Dari enam pelaku komplotan pencurian kelapa sawit saat itu, PUL termasuk salah satu dari tiga orang yang berhasil ditangkap Polsek Lubuk Batang pada 4 Juni 2021 lalu. Saat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Pul diduga tidak jujur kepada Polisi dan Pengadilan Negeri (PN) Baturaja jika dirinya pernah terjerat pidana.

 BACA JUGA:Mengintip 3 Penjara Paling Angker di Dunia, Banyak Napi Bunuh Diri

Polres OKU dan PN Baturaja pun kecolongan karena mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan Pengadilan yang menyatakan bahwa PUL tidak pernah terlibat pidana.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement