OKU - Panitia pelaksanaan seleksi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kecolongan, lantaran adanya seorang bakal calon Kades, berinisial PUL, merupakan mantan narapidana.
Bakal calon Kades tersebut dikabarkan lolos pemberkasan persyaratan untuk mendaftar sebagai calon Kades di Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.
BACA JUGA:Sipir Wanita Ditangkap Usai Diduga Berhubungan Seks dengan Napi Selama 7 Bulan
Lolosnya pemberkasan PUL di wilayah tersebut menimbulkan tanda tanya. Pasalnya dari informasi yang berhasil dihimpun, pria tersebut pernah tersandung kasus pidana pada tahun 2021 lalu terkait tindak pidana pencurian kelapa sawit di PT Minanga Ogan.
Dari enam pelaku komplotan pencurian kelapa sawit saat itu, PUL termasuk salah satu dari tiga orang yang berhasil ditangkap Polsek Lubuk Batang pada 4 Juni 2021 lalu. Saat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Pul diduga tidak jujur kepada Polisi dan Pengadilan Negeri (PN) Baturaja jika dirinya pernah terjerat pidana.
BACA JUGA:Mengintip 3 Penjara Paling Angker di Dunia, Banyak Napi Bunuh Diri
Polres OKU dan PN Baturaja pun kecolongan karena mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan Pengadilan yang menyatakan bahwa PUL tidak pernah terlibat pidana.