JAKARTA - Komnas HAM akan melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap Kadiv Propam nonaktif Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri setelah barang bukti yang ada terkumpul semua.
Pemeriksaan Ferdy Sambo dan istri dilakukan untuk memperkuat proses penyidikan yang saat ini tengah berjalan.
Ferdy Sambo dan istrinya akan diperiksa usai adanya pemeriksaan uji balistik yang dilakukan Puslabfor Polri.
"Nanti ada beberapa pemanggilan uji lapangan TKP, ya kemudian juga pemanggilan Pak Sambo dan Bu Putri. Intinya beres dulu yang lain-lain ini, untuk melengkapi semua bahan-bahan sebelum kita memanggil," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, di Kantor Komnas HAM, Rabu (3/8/2022).
Diketahui, sejumlah ajudan dan ART Irjen Ferdy Sambo datang ke Kantor Komnas HAM sekitar pukul 10.15 WIB. Hingga saat ini masih dalam pemeriksaan.