Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Masih Periksa Bharada E Jelang Konpers Timsus Malam Ini

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 03 Agustus 2022 |22:33 WIB
Bareskrim Masih Periksa Bharada E Jelang Konpers Timsus Malam Ini
Bareskrim Polri (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mabes Polri akan menggelar konferensi pers (konpers) dadakan malam hari ini. Tim khusus akan menyampaikan perkembangan terbaru kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Sejalan dengan hal itu, Bareskrim Polri ternyata sedang melakukan pemeriksaan Bharada E terkait dengan perkara tersebut.

"Hari ini pemeriksaannya, dan masih berlangsung," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Bareskrim Polri menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada esok hari, Kamis 4 Agustus 2022.

"Info dari Dir Tipidum Bareskrim Polri seperti itu. Besok akan diperiksa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta.

Bareskrim Polri sendiri pada hari ini, melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Menurut Dedi, saksi yang diperiksa diantaranya adalah pihak yang berada di lokasi kejadian penembakan Brigadir J oleh Bharada E atau rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

"Saksi-saksi di TKP (Tempat Kejadian Perkara)," ujar Dedi.

Selain saksi di TKP, kata Dedi, pihak Bareskrim Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap ahli terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J. "Saksi ahli kriminologi," ucap Dedi menambahkan.

Namun, Dedi tak mengungkap identitas siapa saksi dan ahli yang diperiksa oleh pihaknya tersebut.  Sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kasus dugaan penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Yang tercantum disini adalah soal pembunuhan berencana, pembunuhan dan penganiayaan," kata Pengacara keluarga Brigadir J Johnson Panjaitan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Laporan itu sendiri terdaftar dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT Bareskrim Polri per tanggal 18 Juli 2022.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement