DENPASAR - Polda Bali menangkap dua pelaku pembobolan minimarket di Jalan Siligita, Kuta Selatan, Bali. Sementara satu pelaku lainnya masih buron.
Kedua pelaku adalah Roy Pambudi (44) dan Slamet Hariyadi (48).
"Modusnya menjebol tembok belakang toko," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali AKBP Suratno, Kamis (4/8/2022).
Dia menjelaskan, pelaku beraksi 4 Juli 2022. Peristiwa itu baru diketahui pagi hari saat pegawai membuka toko.
Pelaku menguras uang dalam brankas sebanyak Rp18,5 juta dan ratusan bungkus rokok senilai Rp15,5 juta.
Suratno mengatakan, pelaku sangat licin. Ketika hendak ditangkap, mereka selalu berpindah tempat mulai dari Banyuwangi, Jakarta, dan Solo.