Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Koruptor yang Sudah Melalui Masa Hukumannya

Tim Litbang MPI , Jurnalis-Kamis, 04 Agustus 2022 |07:00 WIB
4 Koruptor yang Sudah Melalui Masa Hukumannya
Angelina Sondakh (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

4. Angelina Sondakh

Politikus Angelina Sondakh juga berhasil melewati masa tahanannya dan bebas pada 3 Februari 2022. Perempuan yang pernah berkecimpung di dunia hiburan Tanah Air itu divonis 10 tahun penjara akibat melakukan korupsi pembahasan anggaran proyek wisma atlet Palembang. Melansir iNews.id, Angelina resmi ditahan pada 27 April 2012 berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 1616 K/Pid.Sus/2013. Saat terjerat korupsi, ia berstatus sebagai politikus Partai Demokrat dan anggota Badan Anggaran DPR. (fkh)

Baca juga: Rachmat Yasin Bebas Bersyarat, Keluarga: Bahagia dan Bersyukur

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement