Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengacara: Istri Ferdy Sambo Sudah Diperiksa Tiga Kali

Rizky Syahrial , Jurnalis-Kamis, 04 Agustus 2022 |19:03 WIB
Pengacara: Istri Ferdy Sambo Sudah Diperiksa Tiga Kali
Tim pengacara istri Ferdy Sambo (Foto: MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Pengacara Istri Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo, Sarmauli Simangunsong mengatakan bahwa kliennya sudah tiga kali diperiksa oleh tim penyidik Polri.

Pemeriksaan ini terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Ibu PC, adalah warga negara yang taat hukum serta mendukung sepenuhnya proses hukum yang berjalan. Ibu PC telah memberikan keterangan pada tanggal 9, tanggal 11 dan 21 Juli 2022," ujarnya kepada wartawan saat konferensi pers Kamis (4/8/2022).

Menurutnya, dalam Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), keterangan saksi atau korban sudah dapat menetapkan status terlapor menjadi tersangka.

"Dalam UU TPKS, keterangan saksi atau korban ditambah satu alat bukti lainnya sudah cukup untuk menetapkan status Terlapor menjadi Tersangka," paparnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement